Negara negara dengan peraturan internet paling sadis
Beatdownx - Negara negara dengan peraturan internet paling sadis - Hi, the article you are reading is Negara negara dengan peraturan internet paling sadis ,the information that we present as best as possible. Hopefully the contents of the post
Article Reading, that we wrote according to what you are looking for, useful and can help you. all right, have a nice reading.
Negara negara dengan peraturan internet paling sadis
Internet seakan sudah menjadi kebutuhan pokok manusia. Hampir semua negara sudah memiliki akses internet untuk penduduknya.
Penggunaan internet
pun sedikit banyak diatur oleh pemerintah. Tentu saja peraturan yang
diberlakukan beraneka ragam. Beberapa dinilai sangat ketat dan tidak
main-main karena ancaman hukumannya amat berat.
1. Iran
Pemerintah di Iran
memberlakukan sensor internet yang sangat ketat, di mana website yang
dinilai tidak bermoral akan langsung diblokir. Termasuk situs populer
seperti Facebook dan Google.
Ada rancangan
peraturan dimana jika pengguna ingin berlangganan internet dari penyedia
layanan, mereka harus menulis surat pernyataan tidak akan mengakses
website terlarang. Kemudian rumah tangga hanya diperkenankan punya
kecepatan download internet 128 Kbps.
Ancaman hukuman
bagi pelanggar aturan tersebut sangat tinggi, bahkan bisa berujung
hukuman mati. Pernah seorang warga Kanada dijatuhi hukuman mati karena
dituding membuat website porno.
2. China
China mungkin
adalah negara dengan peraturan internet paling ketat di dunia. Jutaan
website telah diblokir di negeri itu, termasuk Facebook, Google sampai
Twitter. Penduduk juga tidak bebas mengekspresikan pendapat di dunia
maya.
Negeri Tirai Bambu
ini dilaporkan mengerahkan 30 ribu polisi virtual untuk mengawasi
kegiatan penduduknya di dunia maya. Warung internet pun mengawasi secara
ketat para pengunjungnya.
Sanksi bagi para pelanggarnya tidak main-main. Hukuman penjara kerap diberlakukan bagi mereka yang tidak patuh.
3. Afghanistan
Semua situs
jejaring sosial dan situs kencan diblokir di negeri ini. Mempublikasikan
konten yang terlarang seperti perjudian, alkohol dan seks juga
terlarang.
Bagi yang
melanggarnya bisa kena hukuman mati. Seperti yang pernah menimpa Parwez
Kambakhs Jurnalis muda ini dijatuhi vonis hukuman mati tahun 2007 karena
menulis konten tentang hak-hak wanita.
Hukuman mati itu menuai protes banyak pihak. Akhirnya, hukuman Parwez diturunkan menjadi 20 tahun penjara.
4. Maroko
Tidak jelas apa
alasan mereka memblokir berbagai website populer seperti Google Earth
atau YouTube. Kemungkinan karena isu-isu politik yang tidak disukai
penguasa atau raja.
Seorang jurnalis
bernama Mohammed Raji pernah menulis blog yang mengkritik raja. Ia
dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan denda berjumlah besar.
5. Burma
Pemerintahan
militer Burma sangat ketat mengatur koneksi internet. Sampai-sampai
penduduk sangat kesulitan mengakses dunia maya karena amat dibatasi.
Pemerintah menarik
biaya koneksi internet yang sangat mahal. Banyak pebisnis memilih untuk
tidak memiliki koneksi karena tidak kuat membayar. Bahkan penggunaan
modem pun diatur sangat ketat. Dan banyak pemblokiran website di sana.
Pelanggaran
terhadap aturan bisa berujung pada hukuman penjara sampai 15 tahun
lamanya. Sekitar 15 jurnalis sudah ditangkap di sana terkait penulisan
konten yang dianggap tidak sesuai.
6. Kuba
Akses internet di
Kuba tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada dua jenis koneksi di sana,
yaitu koneksi nasional yang sangat dibatasi hanya bisa mengakses email
dan website pemerintah serta koneksi internasional.
Namun biayanya sangatlah mahal. Dan jika orang ingin memakai internet, mereka harus memberikan identitas dan alamat lengkapnya.
Beberapa orang pun
coba mengakali dengan menggunakan koneksi pribadi. Namun jika sampai
tertangkap, hukumannya bisa mencapai 5 tahun penjara.
7. Korea Selatan
Memang koneksi
internet di Korea Selatan adalah yang tercepat di dunia berdasarkan
berbagai penelitian. Namun pemerintah mengharuskan pengguna internet
memakai identitas asli kala memposting sesuatu ke dunia maya.
Selain itu, ada
beberapa website yang diblokir. Misalnya website yang berhubungan dengan
gay dan lesbian, serta postingan yang mendukung negara musuhnya, Korea
Utara.
Jika penduduk
tertangkap basah memposting komentar di blog tanpa identitas asli dan
dibaca sedikitnya 10 ribu pembaca, ia bisa ditahan sampai 5 tahun. Ada
pula penduduk yang ditangkap karena memuji Korea Utara.
8. Uni Emirat Arab
Pemerintah Uni
Emirat Arab cukup ketat dalam mengontrol internet. Mereka menerapkan
firewall untuk memblokir semua website berbau porno.
Bahkan situs
seperti Skype dan Flickr pun turut kena blokir. Sistem filter mereka
dinilai sangat kuat sehingga tidak mudah ditembus.
Hukuman pun sudah
menanti bagi pelanggarnya. Pada tahun 2009 misalnya, Ahmen Mohhamed yang
adalah seorang editor majalah online, didenda besar karena mengkritik
korupsi di pemerintahan.
Article Negara negara dengan peraturan internet paling sadis
Thats all Article about Negara negara dengan peraturan internet paling sadis for this time, thanks for reading and dont forget to share if this article helps you.